Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang Menarik Perhatian
Pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak kalah penting dibandingkan pemilihan Gubernur BI. Meski bukan posisi tertinggi, jabatan ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas moneter dan ekonomi nasional. Setelah salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengundurkan diri, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan tiga nama sebagai calon penggantinya.
Dalam surat yang dikirim ke DPR, Presiden mengusulkan Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro. Ketiga nama tersebut akan diuji melalui proses fit and proper test oleh Komisi XI DPR. Proses ini bertujuan untuk menilai kelayakan dan kepatutan masing-masing calon sebelum diputuskan siapa yang akan menjabat.
Nama yang Mengundang Perhatian
Salah satu nama yang paling diperbincangkan adalah Thomas Djiwandono. Ia merupakan keponakan Presiden Prabowo dan anggota partai politik. Thomas lahir di Jakarta pada 7 Mei 1972, anak pertama dari Soedradjad Djiwandono dan Biantiningsih Miderawati. Bianti adalah kakak kandung Prabowo, sementara Soedradjad pernah menjabat sebagai Gubernur BI pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Thomas memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, termasuk gelar Sarjana Studi Sejarah dari Haverford College dan gelar Master of Arts dari Johns Hopkins University. Namun, karena kedekatannya dengan Presiden, usulan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI dinilai sebagai langkah yang berisiko.
Kekhawatiran Terhadap Stabilitas Rupiah
Ketika rupiah sedang mengalami pelemahan, pengangkatan orang dekat Presiden sebagai Deputi Gubernur BI dinilai bisa memperparah tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Sebagai pimpinan bank sentral, Deputi Gubernur BI harus independen dan tidak mudah terpengaruh oleh intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas moneter dan ekonomi.
Berbeda dengan jabatan di kementerian, pemilihan Deputi Gubernur BI sangat krusial. Siapa pun yang terpilih akan ikut memengaruhi arah kebijakan moneter dan stabilitas nilai tukar rupiah, yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.
Tantangan dan Kriteria Calon Deputi Gubernur BI
UU No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah menegaskan kembali independensi BI, tetapi juga menambah mandatnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, sosok yang menduduki jabatan Deputi Gubernur BI harus mampu menyeimbangkan dua peran: menjaga stabilitas harga dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa kehilangan independensinya.
Idealnya, pemilihan Deputi Gubernur BI harus berdasarkan meritokrasi dan memenuhi ekspektasi pasar. Siapa pun yang terpilih, ia harus menjadi representasi Bank Indonesia yang independen dan tidak terkesan dipilih karena intervensi kepentingan politik.
Pentingnya Independensi Bank Sentral
Di banyak negara, independensi bank sentral adalah harga mati. Pengalaman telah membuktikan bahwa jika jajaran pimpinan BI hanya dianggap sebagai "kasir" pemerintah, kepercayaan pasar bisa rontok dan inflasi akan menjadi konsekuensi tak terhindarkan.
Seorang Deputi Gubernur BI harus mampu menjaga jarak yang sehat antara bank sentral dan kepentingan politik jangka pendek dari pihak eksekutif. Meskipun Presiden memiliki wewenang mutlak untuk mencalonkan siapa pun, DPR harus memastikan proses uji kelayakan berjalan objektif dan bebas dari transaksi politik.
Kriteria Calon Deputi Gubernur BI
Beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi calon Deputi Gubernur BI antara lain:
- Kompetensi moneter yang kuat: Calon harus memahami kebijakan moneter, pengelolaan cadangan devisa, dan dinamika pasar keuangan global.
- Reputasi dan kredibilitas pasar yang positif: Sosok yang dihormati oleh pelaku pasar, perbankan, dan investor internasional.
- Kemandirian atau independensi yang kuat: Tidak mudah diintervensi oleh pihak mana pun.
- Pemahaman tentang digitalisasi: Harus memiliki visi tajam mengenai digitalisasi rupiah, keamanan siber, dan efisiensi sistem pembayaran digital.
Digitalisasi adalah kunci inklusi keuangan dan efisiensi ekonomi, namun juga membawa risiko stabilitas sistem keuangan yang baru. BI di bawah kepemimpinan baru harus menjadi regulator yang proaktif, bukan reaktif terhadap perubahan teknologi.
Kesimpulan
Pemilihan Deputi Gubernur BI adalah momentum penting untuk menegaskan kembali bahwa stabilitas ekonomi Indonesia dibangun di atas landasan keahlian dan kemandirian, bukan kedekatan politik. Siapa pun yang terpilih, publik berhak menuntut komitmen penuh untuk menjaga rupiah, mengendalikan inflasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menjadikan bank sentral sebagai alat kekuasaan.
0 Response to "Pandangan: Pemilihan Wakil Gubernur BI"
Posting Komentar