Tahanan KPK Rayakan Natal, Rudy Ong Chandra Terlibat Kasus IUP Kaltim

Tahanan KPK Rayakan Natal, Rudy Ong Chandra Terlibat Kasus IUP Kaltim

Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra Merayakan Natal di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pelaksanaan ibadah Natal 2025 bagi tahanan kasus korupsi yang beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta. Dari daftar tahanan yang merayakan Natal tersebut, salah satu nama yang dikenal adalah Rudy Ong Chandra, seorang pengusaha tambang yang terseret dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Rudy Ong Chandra dan Dayang Donna Faroek, putri mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap IUP ini. Keduanya sudah ditahan oleh KPK sejak bulan Agustus 2025 lalu. Ibadah Natal dilaksanakan di area tatap muka Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Selain pelaksanaan ibadah, KPK juga membuka layanan kunjungan khusus bagi keluarga dan kerabat para tahanan pada Hari Raya Natal 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar setiap insan beragama, termasuk bagi para tahanan KPK.

Nama-Nama Terkenal yang Mengikuti Ibadah Natal

Dari total 12 tahanan yang mengikuti ibadah Natal tersebut, terdapat sejumlah nama yang dikenal publik. Mereka antara lain:

  • Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel
  • Pengusaha tambang Rudi Ong Chandra
  • Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P. Napitupulu
  • Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih
  • Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrim
  • Direktur PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta
  • Pemilik dan pengendali CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan
  • Komisaris PT Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk
  • Mantan Direktur Gas PT Pertamina Hari Karyuliarto
  • Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PML) Djunaidi Nur
  • Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2024–2029 Parwanto
  • Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto

Penahanan Rudy Ong Chandra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap IUP di Kaltim, pada Kamis (21/8/2025). Rudy Ong Chandra (ROC) merupakan satu dari tiga tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK di kasus tersebut. Penyidik KPK melakukan jemput paksa terhadap ROC terkait perkara TPK pengurusan izin pertambangan di wilayah Kaltim periode 2013 - 2018.

Setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB, Rudy Ong Chandra digiring penyidik KPK memasuki Gedung KPK dengan tangan diborgol. Dia terlihat menutupi wajahnya dari sorotan awak media. Bahkan, Rudy terlihat berjalan membungkuk memasuki ruang pemeriksaan lantai 2 untuk menghindari sorotan awak media.

Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan terhitung sejak 21 Agustus sampai dengan 9 September 2025.

Profil Rudy Ong Chandra

Rudy Ong Chandra diketahui menjabat sebagai Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim. Selain itu, ia juga tercatat sebagai perwakilan dari PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan. Rudy juga memiliki saham di PT Tara Indonusa Coal. Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang pertambangan.

Kilas Balik Kasus Suap IUP Kaltim

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Meski demikian, KPK belum bisa menyampaikan secara resmi identitas para tersangka.

Sebelumnya, KPK memenangkan praperadilan untuk kasus korupsi penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, dengan pemohon tersangka Rudy Ong Chandra (ROC) pada 14 November 2024 lalu. Adapun Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim, meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kaltim pada Minggu (22/12/2024).


0 Response to "Tahanan KPK Rayakan Natal, Rudy Ong Chandra Terlibat Kasus IUP Kaltim"

Posting Komentar