Dua Surat Peringatan Diabaikan, Korban Penipuan Investasi Minta Suami Boiyen Tunjukkan Niat Baik

Dua Surat Peringatan Diabaikan, Korban Penipuan Investasi Minta Suami Boiyen Tunjukkan Niat Baik

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi yang Menyeret Rully Anggi Akbar

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi yang menyeret Rully Anggi Akbar, suami dari komedian Boiyen Pesek, masih dalam proses penyelidikan. Pihak korban telah melakukan beberapa langkah hukum untuk memperoleh keadilan.

Langkah Hukum yang Dilakukan Korban

Pihak korban telah mengirimkan somasi pertama dan kedua serta melakukan pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar. Meskipun Rully meminta waktu hingga 15 Januari, pihak korban hanya memberi tenggat sampai 5 Januari untuk melunasi kewajiban dan memenuhi hak sesuai proposal.

Kuasa hukum korban, Santo Nababan, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada penyelesaian konkret dari pihak terlapor. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu itikad baik dari Rully Anggi Akbar.

Perkembangan Terbaru

Dalam pertemuan langsung dengan Rully Anggi Akbar, pihak korban disebut meminta tambahan waktu. Namun, permintaan tersebut belum sepenuhnya disepakati oleh pihak korban. Klien Santo justru memberikan batas waktu yang lebih singkat.

“Namun, dari pihak klien kami hanya memberikan tenggat waktu sampai tanggal 5 Januari agar yang bersangkutan segera melakukan pembayaran, melunasi kewajibannya, serta memberikan hak-hak klien kami sesuai dengan yang telah dijanjikan dalam proposal,” ujar Santo.

Kronologi Awal

Santo juga membeberkan kronologi awal kliennya terkena penipuan oleh suami Boiyen. Menurutnya, klien tersebut berinvestasi di usaha Sateman Indonesia yang dipimpin oleh Rully Anggi Akbar. Investasi bermula pada awal Agustus 2023, ketika Rully menghubungi klien melalui kuasa hukum untuk meminta dana pengembangan usaha.

Dalam proposal yang dikirim Rully, Sateman Indonesia disebut memiliki pendapatan hingga ratusan juta. Rully menjanjikan bagi hasil 70:30 bagi investor. Namun, setelah lima bulan, Rully menghilang dan tak pernah ada kabar untuk menghubungi klien Santo Nababan.

Tindakan yang Diambil

Rully diduga hanya mengirim bagi hasil hingga Desember 2023. Setelah itu, ia tidak lagi memberikan bagi hasil dan janji-janji yang disampaikan tidak ditepati. Pihak kuasa hukum juga menjelaskan adanya hal yang mencurigakan dari investasi yang dilakukan oleh kliennya. Transfer investasi yang dilakukan kliennya tidak dikirim ke CV Sateman Indonesia, melainkan pada rekening pribadi Rully.

Apabila somasi tersebut tidak diindahkan dan membayar janji-janji, pihak korban akan melayangkan tindakan hukum ke ranah pidana dan perdata.

Profil Rully Anggi Akbar

Sosok Rully Anggi Akbar menjadi sorotan lantaran selama ini Boiyen tidak pernah menunjukkan siapa kekasihnya. Rully bukanlah sosok biasa. Dia merupakan seorang akademisi yang telah menyandang gelar doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pria yang lebih muda empat tahun dari Boiyen ini juga bekerja sebagai seorang dosen tetap di Politeknik Sahid Jakarta.

Rully bahkan menyandang sejumlah gelar lain di bidang Pariwisata. Hal itu tertera dari bio Instagramnya yang menuliskan nama Dr. Rully Anggi Akbar, S.ST.Par., M.M.Par. Dengan menggeluti bidang tersebut, pria yang akrab disapa Ezel tersebut kerap berkeliling dunia. Setidaknya 20 negara dari Asia hingga Eropa sudah pernah ia kunjungi, tampak dari sorotan Instagramnya.

Instagramnya juga dipenuhi potret dirinya dari berbagai penjuru dunia. Boiyen dan Rully Anggi akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Kabar bahagia pernikahan Boiyen dan Rully ditayangkan secara live di akun TikTok pribadinya Boiyen Shine.



0 Response to "Dua Surat Peringatan Diabaikan, Korban Penipuan Investasi Minta Suami Boiyen Tunjukkan Niat Baik"

Posting Komentar