Perubahan Jabatan dan Kasus Pemerasan yang Menimpa Kombes Julihan Muntaha
Kombes Pol Julihan Muntaha kini mengalami perubahan jabatan dari Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara ke bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Perubahan ini terjadi setelah ia sempat dinonaktifkan karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah anggota Polri di Polda Sumut.
Perubahan jabatan ini tercantum dalam telegram Kapolri nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025. Nama Kombes Julihan Muntaha disebut sebagai salah satu perwira yang dimutasi. Jabatan yang ditinggalkannya, yaitu Kabid Propam Polda Sumut, kini diisi oleh Kombes Dwi Agung Setyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Barat.
Selain itu, dalam surat telegram tersebut juga terdapat perubahan signifikan pada posisi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Sumatera Utara. Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan kini menjabat sebagai Waka Polda Sumatera Selatan, sementara posisinya akan diisi oleh Brigjen Sonny Irawan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya rotasi jabatan tersebut. Ia menyebutkan bahwa mutasi ini mencakup eselon pejabat utama hingga tingkat Kapolres. "Benar. Termasuk Waka Polda, Pejabat Utama (PJU), dan beberapa Kapolres mendapat promosi jabatan atau mutasi," kata Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (20/12/2025).
Profil Biodata Kombes Julihan Muntaha
Kombes Pol Julihan Muntaha adalah lulusan Akpol 1995 yang sebelumnya menjabat Kabid Propam Polda Sumut. Ia kemudian dinonaktifkan dan dimutasi ke Yanma Polri setelah diduga memeras polisi. Kasus ini bermula dari postingan viral di akun media sosial TikTok @tan_jhonson88 tentang dugaan pemerasan sesama polisi dengan jumlah uang mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Dalam dugaan tersebut, Julihan diduga kerap mengaku sebagai teman dekat Kapolda Sumut, sehingga personel takut mengadu. Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun tersebut, terdapat 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.
Berikut daftar korban pemerasan yang diduga terlibat:
- Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Ipda Welman Simangunsong
- Kapolsek Medan Barat dan Kanit Reskrim
- Personel Polrestabes Medan, Aipda Fachri
- Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang
- Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu
Setelah kasus ini viral, Polda Sumatera Utara bertindak. Polda Sumut resmi mencopot jabatan Kombes Julihan Muntaha sebagai Kabid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) imbas kasus dugaan pemerasan sesama anggota polisi. Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka melansir dari Tribunnews.com, selasa (25/11/2025). "Benar, (Kombes Julihan Muntaha) sudah dinonaktifkan," kata Ferry, Selasa (25/11/2025).
Ferry menjelaskan bahwa Kombes Julihan Muntaha akan segera diperiksa oleh Mabes Polri. "Masih berproses pemeriksaan," kata dia. Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi langsung bergerak atas perintah Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto. Kombes Nanang Masbudi bersama timnya tengah melakukan audit dan investigasi terkait tuduhan serius terhadap Kombes Julian Muntaha.
Riwayat Karier Kombes Julihan Muntaha
Sebelum bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Ia juga pernah bertugas sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung dan Kabid Propam Polda Jambi. Dari catatan yang ada, Kombes Julihan Muntaha ini juga pernah bertugas di Polda Aceh dan Polda Sumatera Selatan.
Sayangnya, ketika bertugas sebagai Kabid Propam Polda Sumut, ia tersandung masalah. Sederet dugaan pemerasan yang dilakukannya bersama Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut Kompol Agustinus Chandra diunggah oleh akun Tik tok @tan_jhonson88. Dalam jepretan layar yang dibagikan akun tersebut, ada 10 poin dugaan pemerasan yang dilakukan mulai dari mencari-cari kesalahan personel.
Harta Kekayaan Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kabid Propam Polda Bangka Belitung. Dalam laporan harta kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kombes Julihan Muntaha punya harta kekayaan sebesar Rp 1.469.000.000. Laporan itu disampaikan Kombes Julihan Muntaha pada 15 Februari 2024/Periodik - 2023.
Bila dilihat dari laman e-lhkpn milik KPK, harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha ini naik dari laporan sebelumnya pada 08 Maret 2023/Periodik - 2022. Tahun 2022, harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha sebesar Rp 1.459.069.542. Berikut rincian harta kekayaan Kombes Julihan Muntaha:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.135.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 12.05 m2/12.05 m2 di KAB / KOTA ---, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 588 m2/588 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 260.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 390 m2/390 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/300 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 160.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/140 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 110.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/137 m2 di KAB / KOTA BANYUASIN, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 240.000.000
1. MOBIL, TOYOTA HARTOP 1980 Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp 240.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ---
D. SURAT BERHARGA Rp.---
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 94.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp.---
Sub Total Rp. 1.469.000.000
III.HUTANG Rp.---
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.469.000.000
0 Response to "Kombes Julihan Muntaha Dipecat Setelah Diduga Peras Anggota Polri"
Posting Komentar